User Tools

Site Tools


faq:2022:01:28:000118880_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

perusahana kami ada transaksi tour & travel apakah untuk jasa itu dikenakan PPh ?


Jawaban

jelaskan normatif jasa yang disebutkan di Pasal 23 UU PPh dan PMK 141/PMK.03/2015 mbak. jika termasuk jasa yang disebutkan maka dikenakan PPh. kalo bingung menentukan arahin KPP untuk keputusannya

FERY DWI FEBRIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A P P I L
T A O​ Q H

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Y J N᠎ I T
 
faq/2022/01/28/000118880_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:36 (external edit)