faq:2022:01:28:000118830_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
siang min mau tanya untuk retur pajak masukan apakah bisa dikapitalisasi ya ke pembelian? Makasih min
Jawaban
PPN itu kan dapat dikapitalisasi dengan harga perolehan, dibebankan atau dikreditkan. Sedang WP menyampaikan retur pajak masukan apakah bisa dikapitalisasi ya ke pembelian. Retur pajak masukan itu kan mengurangi PPN Masukan. Coba digali kembali yang dimaksud WP ini seperti apa? detail transaksinya gimana? Bagiamana perlakuan PPN masukan sebelum retur terjadi.
MAYANG DIAH RAHMASARI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/28/000118830_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:36 (external edit)
Discussion