faq:2022:01:28:000118812_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
di web efaktur masa desember, di lampiran AB bagian kompensasi masa pajak sebelumnya tidak muncul. itu kenapa ya mas/mba?
Jawaban
Silakan coba gunakan browser lain , gunakan new private window/new incognito window , kemudian: - Unduh ulang sertel dari enofa - Kemudian ke efaktur webbased , cek kembali isian lampiran AB sudah sesuai - Submit Lampiran AB kembali - Cek kembali ke Induk SPT - Jika tetap tidak bisa , Silakan hapus SPT masa tsb –>silakan posting kembali –>submit kembali lampiran ABnya –> cek kembali ke induk SPT .
MAYANG DIAH RAHMASARI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/28/000118812_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:36 (external edit)
Discussion