User Tools

Site Tools


faq:2022:01:28:000118810_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Pegembalian pendahuluan yang disetujui KPP kurang dari yang dimohonkan


Jawaban

(2) Dalam hal Pengusaha Kena Pajak Berisiko Rendah tidak meminta pengembalian atas selisih kelebihan pembayaran pajak yang belum dikembalikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Pengusaha Kena Pajak Berisiko Rendah dapat melakukan pembetulan SPT Masa Pajak Pertambahan Nilai pada Masa Pajak yang diajukan permohonan Pengembalian Pendahuluan. (3) Terhadap permohonan Pengembalian Pendahuluan melalui surat tersendiri sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditindaklanjuti dengan ketentuan s

MUHAMMAD ANDY RIANO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

U X B B I
U J X B I

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
M G᠎ U Q T
 
faq/2022/01/28/000118810_1234.txt · Last modified: (external edit)