faq:2022:01:28:000118799_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mas/mba A ltd punya cabang di indo namanya PT A, PT A ini memberikan jasa ke PT B, dia tetap memotong pph 23 kah?
Jawaban
arahnya ke PPh 23 kalau subjek yang menerima pengasilan dan membayarkan penghasilannya sesuai yang diatur di pasal 23 ayat (1) uu pph sttd hpp, objek potong pph 23 atau bukan harus melihat jenis jasanya juga
CLAUDYA ROULI GULTOM
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/28/000118799_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:36 (external edit)
Discussion