faq:2022:01:28:000118754_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP mengaku dpt ND dr KPP tgl faktur tdk boleh mendahului SPPB utk penyerahan ke kawasan bebas
Jawaban
normatif pmk 62/2012 (pmk ini sdh diubah dg pmk 173/2021 namun msh berlaku bulan depan).. Jadi ttp mengacu ke ketentuan saat pembuatan faktur di UU PPN
WIDYANIAR SEVTI MAHARANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/28/000118754_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:36 (external edit)
Discussion