faq:2022:01:28:000118748_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
jika buat fp ke op, tidak ada npwp dan nik ?
Jawaban
dianggap fp tudak lengkap, bisa kena sanksi 1% dari dpp. keterangan yang harus dicantumkan dalam fp, pasal 72 pmk 18/2021
RIZKIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/28/000118748_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:36 (external edit)
Discussion