faq:2022:01:28:000118716_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP ada peembetulan Mei 2021 dan November 2021. Pinginnya ditarik ke Desember. Ini harus pembetulan beruntun atau bisa lompat aja?
Jawaban
Bisa kompensasi ke masa pajak berikutnya. Karena LB atas pembetulan PPN bisa dikompensasikan ke masa pajak berikutnya atau masa pajak dilakukannya pembetulan (Januari 2022)
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/28/000118716_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:36 (external edit)
Discussion