faq:2022:01:28:000118638_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mau pembetulan spt ppn yg awalnya kompen jadi restitusi ngga bisa yaa?
Jawaban
Betul krn nnt akan nihil. Namun sebenernya kalo spt ppn masa setelahnya belum dilaporkan, bisa di“akali” hapus kolom IIE nya di spt pembetulan
WIDYANIAR SEVTI MAHARANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/28/000118638_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:36 (external edit)
Discussion