faq:2022:01:28:000118557_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
(Twitter) Ijin bertanya mas/mba. https://twitter.com/roositadam_/status/1486613238020075521 Terimakasih
Jawaban
bukpot kan, misalnya pegawainya pindah (pusat - cabang, atau antar cabang) itu kan tetep yg perusahaan awal buat bukpot terus nanti di cabangnya diperhitungkan lagi ya. dan harusnya gak beda npwp, cuma beda ujungnya aja. kalau mau dasar hukumnya, ke per 16/2016
HALIMATUSSADIAH
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/28/000118557_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:36 (external edit)
Discussion