faq:2022:01:28:000118526_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
SPT PPN masa jan, feb, apr. dikompensasi ke masa mei, bagaimana cara mengkui di mei?
Jawaban
apabila SPT masa april normal dan SPT masa jan/feb pembetulan, SPT Masa mei hanya bisa mengakui kompensasi masa april dan jan atau april dan mei.
MUHAMMAD ANDY RIANO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/28/000118526_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:36 (external edit)
Discussion