faq:2022:01:28:000118477_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#6Q twitter: sore kak, mau nanya apakah bukti potong boleh ditandatangan dan dicap memakai e-sign? kalau tidak, apakah ada peraturan yg membahasnya? @kring_pajak izin mas/mba mohon bantuannya
Jawaban
#6A: ini untuk spt apa ya? kalau bukpot spt 21 ada aturannya ttg ttd stempel ada di Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor SE-36/PJ.43/2000. tp jgn lupa, jangan sebutin nomor SE ya, sebutin tahun dan tentangnya aja
HALIMATUSSADIAH
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/28/000118477_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:36 (external edit)
Discussion