User Tools

Site Tools


faq:2022:01:28:000118458_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

spt masa ppn kb 100, tapi wp bayar 150, harusnya kan bisa dipbk atau pmk 187/diinput di 2b ppn disetor dimuka, kalau wp udah terlanjur input 100k saja di spt masa ppn, masih bisa pilih ketiga opsi tersebut ?


Jawaban

kalau sudah diperhitungkan di spt, tidak bisa diajukan pbk, untuk pmk 187 tetap bisa digunakan, untuk diinput di 2b ppn disetor dimuka juga seharusnya bisa, silakan pembetulan sptnya

RIZKIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

M᠎ D U K Z
M W I E N

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
S P N T B
 
faq/2022/01/28/000118458_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:36 (external edit)