faq:2022:01:28:000118438_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pkp resiko rendah, kalau sptnya LB tapi dimasa pajak ybs tidak ada penyerahan kegiatan tertentu, bisa pengembalian ?
Jawaban
dalam proses oleh KPP ada penelitian atas pemenuhan kegiatan tertentu. Penelitian ini untuk memastikan PKP melakukan kegiatan tertentu sebagaimana disebutkan di atas pada Masa Pajak yang diajukan permohonan Pengembalian Pendahuluan. (Pasal 16 ayat (6) PMK-39/PMK.03/2018);. Jadi, kalau dimasa pajak ybs tidak ada kegiatan tertentu sesuai UU PPN, silakan dikompensasikan
RIZKIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/28/000118438_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:36 (external edit)
Discussion