Tanya
twitter Halo mau tanya,kalau PT A bergerak dlm bidang SPBU, dan PKP apa ada aturan perpajakan utk PPNnya? Untuk penjualan BBM pelaporan PPNnya gimana ya ? @kring_pajak —- Harus digali kah SPBU nya pertamina apa bukan? Adakah ketentuan yg mengatur umum? —- SE-10/PJ.51/1993 menjelaskan bahwa pengusaha yang menjual produk berupa BBM tidak perlu dikukuhkan sebagai PKK. PPN atas pembelian BBM yang dibayarkan oleh SPBU kepada Pertamina dianggap sebagai biaya. Atas penjualan BBM, SPBU tidak lagi m
Jawaban
SE nya masih berlaku Mengingat harga yang sudah ditetapkan tersebut sudah termasuk PPN sampai pada tingkat konsumen akhir dan PPN yang terutang sudah dikenakan pada saat penyerahan dari PERTAMINA, maka bagi pengusaha lain selain PERTAMINA tidak perlu mengenakan PPN lagi atas produk-produk tersebut dan bagi pengusaha yang dalam kegiatannya hanya semata-mata menyerahkan produk BBM seperti tersebut diatas, selain PERTAMINA tidak perlu dikukuhkan menjadi PKP. Sedangkan bagi pengusaha yang dalam usa
FERY DWI FEBRIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Discussion