User Tools

Site Tools


faq:2022:01:27:000118232_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

jika pihak indonesia membayar denda keterlambatan pembayaran apakah dikenakan PPh 26?


Jawaban

normatif pasal 26 ayat 1 UU PPh sttd UU Cika

INTAN NUZULAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

R Z I Q A
Z B D Q Q

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
N U​ O U Q
 
faq/2022/01/27/000118232_1234.txt · Last modified: (external edit)