faq:2022:01:27:000118201_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
ada transaksi jasa pelindo ada terkait jasa pelabuhan meyerahkan jasa ke luar negeri tapi menggunakan agen. atas yang transaksi pelindo ini sudah menerbitkan FP 080. tapi di sini belum ada DGT dan SKD. dari transaksi itu perpajakannya di mana.
Jawaban
kalau PPN sudah selesai karena destination principle, kalau pph liat dulu ketentuan P3B dan domestiknya pph 15 itu ada yang selain charter jadi setor sendiri. kalau ada SKD WPDN liat P3B nya boleh dipajaki di mana. timbul BUT atau tidak juga berpengaruh pada hak pemajakan dari LN nya.
MUHAMMAD INDRA PRASETYO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/27/000118201_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion