faq:2022:01:27:000118096_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
sebagai pembeli mau batalin fp masukan tp keterangannya eror ETAX-API-20019 Faktur Pajak Keluaran harus dibatalkan terlebih dahulu oleh penjual, tapi dari penjualnya juga tidak bisa dibatalkan keterangannya faktur telah dikreditkan lawan transaksi harus membatalkan PM terlebih dahulu. Ini gimana ya mas/mba?
Jawaban
cek apakah sudah ada fp pengganti, jika sudah ada, yg dibatalkana dalah pengganti,. cek juga apakah pengganti tsb udah dikredtikakan pembeli atau belum
ANGGEL LIZA KUSMIA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/27/000118096_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion