User Tools

Site Tools


faq:2022:01:27:000118042_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Kalau ikut PPS dan harta itu masih ada smp akhir tahun 2020 kan itu dilapor, itu dilapor di 2022 dlm bentuk?


Jawaban

Betul, dilapor di spt tahunan 2022 (pasal 21 pmk 196) dlm bentuk sesuai kondisi akhir tahun 2022 tsb

WIDYANIAR SEVTI MAHARANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Y J B C K
Q X H J O

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
F᠎ R I T F
 
faq/2022/01/27/000118042_1234.txt · Last modified: (external edit)