faq:2022:01:27:000118040_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Punya deposito tp udah dicairkan jadi di 2015 itu udah dalam bentuk uang tunai, belum pernah dilapor di TA dan spt tahunan, boleh ikut pps dan yg dilapor apa?
Jawaban
Boleh, tidak dilarang ikut PPS kebijakan 1 dan yg dilapor sesuai kondisi akhir tahun 2015 (kalo udah dicairin brarti ya uang tunai)
WIDYANIAR SEVTI MAHARANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/27/000118040_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:36 (external edit)
Discussion