faq:2022:01:27:000118031_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
tanya untuk spesimen tanda tangan untuk efaktur masih harus kita laporkan ke kantor pajak ? apa masih berlaku untuk contoh spesimen tanda tangan tersebut bila customer perusahaan untuk minta spesimen tanda tangan
Jawaban
Kalau syarat sesuai PER-04/2020 untuk aktivasi akun PKP udh ga ada spesimen ttd lagi ya. seharusnya untuk FP jg kan skrg ttd nya bentuknya barcode.
MUHAMAD ROIHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/27/000118031_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion