User Tools

Site Tools


faq:2022:01:27:000117962_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

bagaimana kalau saya menjual barang kepada WPLN, tapi tidak di ekspor, barangnya di suruh masuk ke kaber, bagaimana FPnya?


Jawaban

Sesuaikan dengan petunjuk di per 24/2012, harusnya nama pembeli di FP nya, tapi nanti kalau terkendala di BC sebaiknya konsultasikan ke AR

RIZKI SAFARI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D B E​ F I
X J G​ P Q

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Y V Q D B
 
faq/2022/01/27/000117962_1234.txt · Last modified: (external edit)