faq:2022:01:26:000181637_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
perubahan metode persediaan apakah perlu pengajuan ke kpp terlebih dahulu?
Jawaban
ada di PMK-54/2021 di Pasal 9. Perubahan terhadap metode Pembukuan harus mendapat persetujuan dari Direktur Jenderal Pajak. metode pembukuan ini salah satunya metode penilaian persediaan.
FRISKA SALSABILA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/26/000181637_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:40 (external edit)
Discussion