faq:2022:01:26:000181631_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mas/mba jika WP terdapat retur atas ekspor BKP apakah tetap mebaut nota retur?
Jawaban
Tidak perlu buat nota retur yaa Pada dasarnya, PPN dikenakan atas impor BKP yang dilakukan oleh siapapun juga tanpa memperhatikan asal dan keadaan BKP tersebut. Sehingga, kegiatan impor kembali (reimpor) yang dilakukan PKP tsb termasuk dalam pengertian impor BKP yang dikenakan PPN, ada dokumen PIB. efaktur memng memfasilitasi fitur retur dok lain PK untuk ekspor, namun harusnya kita tetap pakai konsep reimpor yg dikenakan PPN ini, yg mana nanti PM tsb bisa dikreditkan oleh importir. Sehingga perekamannya adalah di bagian Dok Lain PM.
FRISKA SALSABILA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/26/000181631_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion