User Tools

Site Tools


faq:2022:01:26:000141807_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Pagi kak, saya mau tanya, untuk pembetulan SPT masa PPN 1111,, Awalnya di SPT Normal sudah ada Lebih Bayar, karena adanya Nota Retur, maka dilakukanlah pembetulan. Pertanyaannya, mengapa pada saat pembetulan 1, nilai di bagian II.F nilai lebih bayar nya jadi kecil


Jawaban

digali dulu, posisi wp apakah sbg penjual atau pembeli? Untuk nilai lb yg menjadi lebih kecil setelah pembetulan baiknya cek dulu perhitungan di contoh lampiran per 29/2015 terkait petunjuk pengisian spt ppn. Pada lampiran tersebut ada contoh perhitungan dan perlakuan di sptnya gimana.

KETRIONA LENGGO GENI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A F​ S J S
J Q K H X

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
R C U​ X G
 
faq/2022/01/26/000141807_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:37 (external edit)