User Tools

Site Tools


faq:2022:01:26:000141802_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Aturan yg menyatakan bahwa kalo tdk ada sppb maka boleh bikin fp 01 itu ada dimana ya?


Jawaban

Bisa mengacu ke saat kapan harus dibuatnya FP, dan merujuk ke PMK 18/2021, yaitu saat penyerahan atau saat pembayaran, tergantung mana yg terjadi lebih dulu. Jadi, jika saat pembuatan FP tsb tidak/belum ada SPPB, maka kembali ke PMK 65/2021, berarti atas transaksi tsb tidak bisa mendapatkan fasilitas tidak dipungut (FP 07), jadi tetap FP 01.

KETRIONA LENGGO GENI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Z T᠎ A C E
H W D V T

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
K R S N Z
 
faq/2022/01/26/000141802_1234.txt · Last modified: (external edit)