faq:2022:01:26:000130302_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
salah NOP di e-phtb bisa dibetulin ga? NOP di billingnya udah bener.
Jawaban
Konfirmasi KPP, gak bisa melalui ePHTB.
NIKEN PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/26/000130302_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion