faq:2022:01:26:000122870_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Izin tanya mas mba..jika WP sudah memiliki NPWPD/NPWRD, apakah harus pnya npwp juga?
Jawaban
NPWP untuk pajak pusat dan NPWPD untuk pajak daerah seperti pajak restoran, hotel, restribusi, dll) jadi beda penggunaan ya.. Sehingga bila memang memenuhi syarat subjektif objektif tetap daftar NPWP
WIDYANIAR SEVTI MAHARANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/26/000122870_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion