User Tools

Site Tools


faq:2022:01:26:000119512_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Kami adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang perdagangan besar yang berada di kepulauan batam. Kami ada rencana untuk beli kapal dari LN (tidak mempunyai BUT), kapal tersebut bukan baru tapi second. Terkait hal tersebut mohon advisenya aspek perpajakan apa saja yang akan timbul atas transaksi tersebut.


Jawaban

biasanya wp kawasan bebas ini non PKP ya, kalau ada impor barang dari LN kan jadi gini atas Pemasukan barang ke Kawasan Bebas dari luar Daerah Pabean diberikan pembebasan bea masuk, pembebasan PPN, tidak dipungut PPh Pasal 22 UU PPh, dan/atau pembebasan cukai (pasal 14 10 TAHUN 2012)

ARINI LUTHFAKA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O R D​ Y O
F​ O P L E

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
C M M A I
 
faq/2022/01/26/000119512_1234.txt · Last modified: (external edit)