User Tools

Site Tools


faq:2022:01:26:000119501_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

ijin tanya mas/mba, mengenai pelaporan spt tahunan op, ketika input bukti potong, mau pilih jenis pemotongan, ada pilihan pph 21 dan ada dtp jg. kalau kami pegawai yg mendapatkan dtp ada pph gajinya, pada saat penginputan bukti potong, pilihnya pph 21 atau dtp ya mas/mba?


Jawaban

untuk pengisiannya tetap memilih pph 21 saja karena ini dalam bukti potong A1nya tercampur antara pph 21 yang dipotong dan DTP

ARINI LUTHFAKA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

I G B R X
T F C P U

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
M W M W I
 
faq/2022/01/26/000119501_1234.txt · Last modified: (external edit)