faq:2022:01:26:000118289_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Bayar tol, tidak ada struk. Bisa dibebankan?
Jawaban
Normatif selama memenuhi pasal 6 dan 9 UU PPh-HPP. Terkait tidak ada bukti pembayaran ini pada saat pembuktian di pemeriksaan.
BUDIMAN CAHYADI WINARSO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/26/000118289_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion