User Tools

Site Tools


faq:2022:01:26:000117967_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Amerika Serikat mengeluarkan sertifikat CoR / TRC di sekitar bulan Maret setiap tahunnya, sedangkan transaksi yang dilakukan mungkin saja sudah mulai dari Januari. 1. Apakah kami sebagai pemotong PPh 26 dapat melakukan pending pembayaran ataukah kami harus memotong PPh 26 sebesar 20% dikarenakan ketidaklengkapan dokumen tersebut? jawaban: pph 26 dipotong sesuai saat terutang sesuai Pasal 15 PP 94/2010. jadi apabila sudah terutang di bulan januari dan blm ada DGT maka harus dipotong 20% dan t


Jawaban

1. Bisa ditambahin penjelasan jg, semisal dalam COR dan DGT yg nanti dibuat tercantum periode yg mencakup saat transaksi/pemotongan tesebut. Maka DGT tersebut dapat digunakan untuk saat pemotongan itu dan atas yg sudah terlanjur dipotong dapat diajukan pengembalian PMK-187/2015. 2. Solusi lainnya sebenarnya bisa jg dok yg digunakan ini gausah COR tapi part II aja. Nanti Part II ini harus dimintakan penandasahan oleh otoritas pajak di Amerika itu. 3. Bener, apabila form DGT udh lengkap term

MUHAMAD ROIHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D G D E V
M O M U W

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
O V W M O
 
faq/2022/01/26/000117967_1234.txt · Last modified: (external edit)