faq:2022:01:26:000117867_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
NIK itu kan sekarang jadi NPWP. tapi sekarang untuk pemotongan pph 21 non npwp masih 120% ?
Jawaban
masih. karena untuk NIK jadi NPWP itu gak langsung. harus ada aktivasi dulu, itu belum difasilitasi juga
ALVI FARIZAL
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/26/000117867_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:36 (external edit)
Discussion