faq:2022:01:26:000117837_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
tanah yg awalnya a.n orang tua mau saya balik nama mjd a.n saya sbg ahli waris. untuk pphnya bagaimana jika saya tidak memenuhi syarat untuk memperoleh SKB? apakah saya bayarkan a.n orangtua saya atau bgmn?
Jawaban
kalau ga memenuhi untuk dapat SKB maka tetap ada pphnya. Ketentuan ikut pengalihan tanah dan/atau bangunan. Orang tuanya yg dianggap sebagai penerima penghasilan, membayarkan pph finalnya.
WAHYU DESY PRIHARTANTI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/26/000117837_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion