User Tools

Site Tools


faq:2022:01:26:000117827_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

kalo ada kelebihan bayar SPTNP ini pengembaliannya ngajuin kemana ya? DJP atau BC? Kalo ke DJP apa pake mekanisme pmk-187


Jawaban

iya bisa pakai pmk-187/2015 apabila terdapat kelebihan pembayaran pajak oleh Wajib Pajak yang terkait dengan pajak dalam rangka impor (pasal 2)

WAHYU DESY PRIHARTANTI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Z Z J W​ D
A J H U B

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
S R L I Q
 
faq/2022/01/26/000117827_1234.txt · Last modified: (external edit)