faq:2022:01:26:000117793_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#60Q: Supplier dari LN ada jual ke Customer dimana kami menjadi perantara, sehingga kami dapat komisi dari Supplier LNnya. Ini berati untuk fp nya pake FP keluaran biasa kan ya mas/mbk? untuk npwpnya 000?
Jawaban
#60A By pm. Sepanjang pemanfaatan atas jasanya dimanfaatkan didalam daerah pabean dan oleh PKP, maka terutang PPN atas penyerahan dalam daerah pabean, nanti npwpnya 000 karena yg memanfaatkan wpln badan.
TI APRI NADILLA S. PANE
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/26/000117793_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion