User Tools

Site Tools


faq:2022:01:26:000117656_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

persewaan tanah dan atau bangunan untuk selama tahun 2021, dilaporkan di masa Januari 2021 saja?


Jawaban

Mengikuti ketentuan saat terutangnya PPh. yaitu Pemotong wajib memotong PPh Pasal 4 ayat (2) atas sewa tanah dan/atau bangunan yang terutang pada saat pembayaran atau terutangnya sewa, tergantung peristiwa mana lebih dahulu terjadi. (Pasal 5 ayat (1) huruf a KEP-227/PJ./2002)

EMITA IKA IMANIAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

S R Q V Y
U W Z X R

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
S U J C M
 
faq/2022/01/26/000117656_1234.txt · Last modified: (external edit)