faq:2022:01:26:000117600_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Pemberian cuma cuma (sample) barang dikenakan PPN, apakah DPP diakui sebagai penjualan?
Jawaban
terkait pengakuan atas pemberian cuma-cuma dikembalikan ke pembukuan wp ya, wp mengakui atas pemberian cuma-cuma tersebut sebagai apa. Kalau pemberian cuma-cumanya ini dalam rangka kegiatan promosi, bisa juga diakui sebagai biaya promisi, biaya promosi yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto mengacu ke pmk-02/2010. Namun, pengakuan tersebut tetap dikembalikan ke wp ya
RIZKIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/26/000117600_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion