User Tools

Site Tools


faq:2022:01:26:000117588_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Mcd Indonesia menggunakan jasa penyedia jasa di Indonesia (PT.A), PT A menggunakan jasa dari pihak ketiga di luar negeri. tagihan dari luar negeri disampaikan kepada PT A. Apakah PT A wajib menyetorkan PPN atas pemanfaatan JKP dan memotong PPh Pasal 26


Jawaban

iya wajib setor PPN JLN dan memotong PPh Pasal 26

EMITA IKA IMANIAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

H R G W E
N​ U R K X

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
X N C B J
 
faq/2022/01/26/000117588_1234.txt · Last modified: (external edit)