User Tools

Site Tools


faq:2022:01:26:000117542_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#6Q wp tanya terkait kredit pajak yang DTP karena insentif covid apakah dapat diperhitungkan sebagai pengurang pada perhitungan angsuran PPh Pasal 25? Terimakasih


Jawaban

#6A: tetap bisa mbaa, sifatnya sama seperti PPh biasa

INTAN NUZULAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D W᠎ D V G
B H D E W

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
U C L᠎ J Q
 
faq/2022/01/26/000117542_1234.txt · Last modified: (external edit)