User Tools

Site Tools


faq:2022:01:25:000184885_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

PPh 25 apakah bisa di pbk?


Jawaban

pbk dapat dilakukan sepanjang belum diperhitungkan dengan pajak yang terutang dalam SPT. perihal apakah sudah dianggap diperhitungkan dengan pajak yang terutang dalam SPT atau belu, silakan konfirmasi ke KPP

ELFAN FAUZI AKBAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D W Q B N
Y᠎ J T O O

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
B J H​ G T
 
faq/2022/01/25/000184885_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1