faq:2022:01:25:000180846_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Jika saya mau melakukan pergantian metode penyusutan fiskal aset tetap dari double decline menjadi straight lineDasar depresiasi yang digunakan menggunakan nilai buku terakhir / nilai akuisisi ya?Dan apakah ada dasar hukumnya?
Jawaban
belum diatur detail terkait perhitungannya di aturan perpajakan, bisa penegasan ke kpp
SRI HARIMURTI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/25/000180846_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:39 (external edit)
Discussion