faq:2022:01:25:000180841_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kalau saya mw menggunkan pbk di web efaktur. tp status spt ny lebih bayar. gimana ya cara nya?
Jawaban
bisa diinputkan di PPN disetor di muka II b
SRI HARIMURTI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/25/000180841_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:39 (external edit)
Discussion