faq:2022:01:24:000136699_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Mas/Mbak kalau WP cerai tengah tahun, suami istri 1 NPWP, tata cara lapor SPT Tahunannya gimana ya? perhitungannya juga bagaimana?
Jawaban
Setelah punya NPWP lapor sendiri2 dengan PTKP sendiri2 juga. Tapi untuk penghasilan yang diperoleh istri ketika NPWP masih gabung dengan suami coba konfirmasi KPP dulu karena tidak diatur lebih lanjut.
NIKEN PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/24/000136699_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion