User Tools

Site Tools


faq:2022:01:24:000117108_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

siang mau tanya jadi cabang kami tidak memiliki npwp, dan ada penyerahan bkp/jkp di cabang. utk ppn nya apakah pemusatan atau gimana ya?


Jawaban

Halo, kalau memang belum ada npwp bisa disarankan untuk mendaftarkan diri sebagai wp dan melakukan pengukuhan pkp atas cabang. selama belum ada npwpnya, setiap penyerahan yg dilakukan oleh cabang yg belum bernpwp sementara dilakukan oleh kantor pusatnya. kalau cabang tidak mendaftarkan diri sebagai wp padahal sudah memenuhi kewajiban subjektif dan objektif, maka bisa diterbitkan npwp secara jabatan oleh pihak kpp

WAHYU DESY PRIHARTANTI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E G J N K
G E᠎ C H T

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
B V H E B
 
faq/2022/01/24/000117108_1234.txt · Last modified: (external edit)