faq:2022:01:24:000117087_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mas mbak, untk yg in dasar kalo ttd nya sudah tersubtitusi dg kode verifikasi lihat dmana ya?
Jawaban
“pasal 12 ayat 3 dan 4 Per-02 2019. Dalam hal SPT disarnpaikan dalam bentuk dokumen elektronik, penelitian terhadap penandatanganan SPT sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dilakukan dengan memastikan adanya: a. tanda tangan biasa pada induk SPT yang dicetak; atau b. tanda tangan digital. Tanda tangan digital sebagaimana dimaksud pada ayat (3) huruf b dapat dilakukan dengan menggunakan: a. Sertifikat Elektronik; b. kode verifikasi yang dikirimkan oleh Direktorat Jenderal Pajak; atau
LUQMAN RAMADHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/24/000117087_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:36 (external edit)
Discussion