faq:2022:01:24:000117076_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#77Q: izin bertanya mas/mba, aspek perpajakan kalau penjualan tanah dan/atau bangunan di bawah NJOP bagaimana ya?
Jawaban
#77A sebentar mbaa pengalihan hak atas tanah/bangunan merupakan objek PPh final 4 ayat 2 dengan tarif sesuai transaksi dikalikan dengan nilai pengalihan. definisi nilai pengalihan ini bisa cek dari Pasal 2 ayat 2 PP 34 th 2016
INTAN NUZULAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/24/000117076_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion