User Tools

Site Tools


faq:2022:01:24:000116956_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

terkait dana sinking fund untuk rumah susun,perusahaan kami di charge biaya untuk dana sinking fund, dana ini merupakan objek pph apa dan berapa tarifnya?


Jawaban

sinking fund dibayarkan perushaaan setiap bulan untuk sewa bangunan. Pemotong wajib memotong PPh Pasal 4 ayat (2) atas sewa tanah dan/atau bangunan yang terutang pada saat pembayaran atau terutangnya sewa, tergantung peristiwa mana lebih dahulu terjadi. (Pasal 5 ayat (1) huruf a KEP-227/PJ./2002) terutang pph final atas sewa bangunan untuk dana tsb.

FADHIL DWI YULIAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

X K A R L
W R N U Z

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
L F G᠎ Q E
 
faq/2022/01/24/000116956_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:36 (external edit)