User Tools

Site Tools


faq:2022:01:24:000116909_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Perlakuan pajak bagi Advokat yg tergabung pada Firma hukum bagaimana ya? apakah PPh 21 Karyawan atau PPh 23 dari Firma Hukum nya?


Jawaban

1. Ph yg dibayarkan oleh pengguna jasa kepada OP advokat yg bekerja di firma hukum tsb? 2. OP advokat ini bertindak atas nama siapa? Jika a.n firma, maka ph yg didapatkan dari pengguna jasa menjadi ph bagi firma dan kena PPh Pasal 23 jika pengguna jasa adalah pemotong. Jika a.n dirinya sendiri, maka kena PPh pasal 21 sesuai PER 16/PJ/2016.

ANGGEL LIZA KUSMIA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O U V P Y
E V H D K

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
H P N​ F​ O
 
faq/2022/01/24/000116909_1234.txt · Last modified: (external edit)