faq:2022:01:20:000182455_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Mas/Mbak kalo dividen yang diterima OP dari reksadana itu apakah termasuk Pasal 4 ayat 3 huruf i UU PPh ya? Bukan objek pajak? atau mengikuti ketentuan dividen umum? bukan objek pajak kalau memenuhi ketentuan pmk 18/2021?
Jawaban
Tetap mengikuti PMK 18/2021 . Sepanjang memenuhi kriteria maka bisa dikecualikan sbg objek pajak .
FATHDITYA FALAQI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/20/000182455_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:40 (external edit)
Discussion